Nyeleneh, Terduga Teroris Bonceng Densus 88 yang Akan Geledah Rumahnya

Nyeleneh, Terduga Teroris Bonceng Densus 88 yang Akan Geledah Rumahnya

DENDUS 88 Antiteror menangkap puluhan terduga teroris jelang HUT ke-76 RI. Termasuk sejumlah teroris di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Puluhan terduga teroris diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Luwu Timur berinisial SA (40). Warga Dusun Muhajirin, Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur itu ditangkap usai melakukan salat Ashar di Masjid Raya Desa Madani, pada Senin (16/8/2021). SA ditangkap diduga berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya. Keduanya ditangkap di Desa Asuli Kecamatan Towuti dan di Desa Pasi-Pasi Kecamatan Malili. SA sama sekali tak memperlihatkan perlawanan saat ditangkap. Sebaliknya, SA sangat kooperatif. Uniknya, SA bahkan membonceng sendiri Densus 88 Antiteror dari masjid ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. “Bahkan dia yang bonceng petugas dari masjid ke rumahnya, disana petugas lakukan penggeledahan,â€ ungkap Kepala Desa Madani, Juemin. Dalam penggeledahan itu, Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 12 buku tauhid, piringan CD, handpone dan sepeda motor yang digunakan SA membonceng anggota Densus 88 tadi. “Saat pergi dari rumahnya juga dia yang boncengan dengan petugas pakai motornya,â€ bebernya. Pernah Ditangkap tapi Dilepaskan Juemi menuturkan, SA lahir di Desa Madani dan merupakan anak keempat dari lima bersaudara. SA juga diketahui memiliki istri dan seorang anak. Warga mengenal SA sebagai pribadi yang baik dan ramah. Dalam kesehariannya, SA juga rajin ke sawah dan aktif beribadah di masjid bersama warga setempat. “Dia lima bersaudara, satu anaknya. Dia dikenal baik dan ramah,â€ kata dia. Namun, dari semua rumah di desa tersebut, hanya rumah SA saja yang tak ikut mengibarkan bendera Merah Putih. “Dia itu dari dulu hanya bertani sawah, tapi memang saat HUT RI ini hanya rumahnya yang tidak pasang bendera Merah Putih,â€ ungkapnya. Akan tetapi, Juemi mengungkap, SA sebelumnya pernah ditangkap bersama berberapa orang lainnya pada 2015 lalu. Diduga, SA saat itu ditangkap atas dugaan kasus yang sama. Akan tetapi, SA kemudian dibebaskan beberapa hari kemudian dengan catatan wajib lapor. (kbe/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: